Grebeg Rumah di Muntilan, Polisi Tangkap Enam Warga
BNews—MUNTILAN—Jajaran kepolisian Polsek Muntilan grebeg sebuah rumah di Desa Pucungrejo dini hari tadi (2/9). Enam warga pelaku judi QQ diamankan polisi
Kapolsek Muntilan AKP Mudjianto membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi Borobudur News. “Benar empat orang kita amankan saat proses penggrebegkan sebuah rumah yang dipergunakan judi dengan kartu domino dini hari tadi sekitar pukul 00.15 wib,” katanya pagi ini (2/9).
Disebutkan untuk lokasi penggrebegkan dirumah warga dengan inisial AGS di Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan. Sedangkan untuk pelaku yakni FJR, 29 , IQB, 23 dan SLM, 60 dimana ketiganya warga Desa Pucungrejo Muntilan.
Untuk tiga pelaku lainnya yakni RS, 52 warga Desa Sedayu, HNF, 29 warga Desa Pabelan, dan FBR, 27 warga Desa Keji. “Kami lakukan penggrebegkan tersebut berkat adanya laporan masyarakat bahwa terjadi praktik judi di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek Muntilan.
BACA JUGA : KONTROVERSI DISERTASI MAHASISWA UIN JOGJA HALALKAN HUBUNGAN INTIM DI LUAR NIKAH
Kapolsek Muntilan mengaku setelah mendapat laporan tersebut beberapa petugas jaga Polsek Muntilan melakukan pemantauan. “Setelah dipantau dan dicek ternyata benar terjadi judi menggunakan kartu domino yang disertai uang taruhan,” akunya.
Dalam penggrebegan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar Karpet warna merah motif warna crem, Satu set kartu Domino Merk Trade mark dan uang taruhan.”Untuk uang taruhan ini diamankan total Rp 1.865.000 yang terdiri dari 11 lembar uang Rp 100.000,-, 10 lembar uang Rp 50.000,- , 10 lembar uang Rp 20.000,- , 6 lembar uang Rp 10.000,-dan 1 lembar uang Rp 5000,” paparnya.
Selanjutnya pelaku berserta barang bukti di amankan ke Polsek Muntilan untuk dimintai keterangan awal. “Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui semua perbuatannya. Dan setelah dilaksanakan gelar perkara ditemukan selain barang bukti juga terdapat dua orang saksi warga,” terang AKP Mudjianto.
“Atas perbuatannya para pelaku diterapkan pasal Perjudian yakni Pasal 303 KUHP,”pungkasnya. (bsn)