BNews–MUNGKID-– Proses pemberian vaksin covid-19 di Kabupaten Magelang, pihak Dinas Kesehatan telah menyiapkan petugas vaksinatornya. Tidak hanya itu, tempat pelaksanaan juga sudah disediakan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti, mengatakan bahwa hingga saat ini jumlah tenaga vaksinator yang disiapkan yakni sebanyak 25 orang dokter, 27 bidan; dan tujuh orang perawat.
“Kami juga telah menyiapkan 51 fasilitas Kesehatan. Yakni, 29 puskesmas, 18 klinik kesehatan dan 4 rumah sakit,” katanya saat prescon di CMR Pemkab Magelang (15/1/2021).
Disebutkannya, untuk 4 Rumah Sakit tersebut yakni RSU Muntilan, Rumah Sakit Merah Putih, Rumah Sakit Syubbbanul Wathon dan Rumah Sakit Aisyiyah Muntilan.
“Pelaksanaan vaksin Covid-19 tahap pertama yang semula direncanakan dilakukan di bulan Januari ini, mengalami sedikit mundur. Yakni akan dilaksanakan pada Februari mendatang,” imbuhnya.
Sebelumnya Kabupaten Magelang direncanakan termasuk 4 kabupaten/ kota yang pertama kali mendapatkan vaksin Covid-19 di Jateng pada Januari ini. Namun, karena jumlah vaksin sementara hanya tersedia untuk tiga daerah saja.
“Vaksin baru tersebut untuk Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Solo. Maka, untuk Kabupaten Magelang sedikit mundur waktunya,” imbuhnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISNI)
Retno mengungkapkan juga sasaran utama vaksin Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang tersebut, nantinya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan. Yang meliputi dokter, perawat , bidan hingga satpam yang bekerja di fasilitas kesehatan.
Di Kabupaten Magelang tenaga Kesehatan yang semula telah diidentifikasi untuk divaksin pertama kali sebanyam 3.273 orang. Namun , jumlah yang diakomodir dari Kementerian Kesehatan hanya 2.762 orang.
Sementara target sumber daya manusia tegana Kesehatan yang akan divaksin pada Februari mendatang sebanyak 695 orang.
Sedangkan untuk tahap kedua, vaksinasi tersebut akan diberikan bagi organisasi perangkat daerah ( OPD) yang memberikan pelayanan public. Misalnya, pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Pasar, Dinas Sosial, Juga untuk pegawai pemangku kewilayahan (perangkat desa), kemudian personil TNI dan Polri.
“ Untuk tahap ketiga dan ke empat direncanakan di April 2021 – Maret 2022. Tahap ketiga ditujukan bagi masyarakat kelompok rentan dan tahap ke empat bagi masyarakat umum dan pelaku ekonomi lainnya,” pungkasnya. (*)