Kabar Baik, Kini Pasien Kanker Bisa di Vaksinasi Massal Tapi dengan Syarat…
BNews—NASIONAL— Kabar baik datang dari dunia medis. Utamanya soal pencegahan penularan virus corona.
Pasien kanker bisa mendapatkan vaksin Covid 19 dengan syarat dibawah supervisi medis. ”Artinya, harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan dokter yang menangani,” jelasnya.
Kanker menjadi salah satu penyakit tidak menular (PTM) yang menjadi komorbid Covid-19. Pasien kanker yang dinyatakan positif Covid-19 lebih mungkin mengalami komplikasi parah hingga berujung kematian.
”Permasalahan penyakit kanker harus mendapat perhatian semua. Pasalnya, kanker merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Dan (menjadi) beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat besar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir.
”Semakin meningkatnya penyakit kanker di Indonesia maka penanggulangan kanker harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari upaya kuratif dan preventif pencegahan terkait dengan deteksi dini dan skrining. Kemudian diagnosis dan terapi dan tentu saja rehabilitatif variatif tidak bisa ditinggalkan,” kata Kadir dalam peluncuran daring Aplikasi Indonesian Systemic Therapy 1.0 yang diselenggarakan di RS Kanker Dharmais, Jumat (25/6).
Ia menyebut, Kemenkes terus berupaya dalam penanggulangan sumber kesehatan dengan menyediakan; sumber daya manusia, sarana prasarana, peralatan kesehatan, dan obat- obat yang diperlukan. Kendati demikian, Kemenkes juga berharap semua pihak berkolaborasi untuk melakukan penanganan.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
“Penanganan kanker di Indonesia ini sulit tercapai. Harus ada kolaborasi lintas sektor dan tentu saja perlu dukungan organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat. Dan media kemitraan pemerintah diperlukan dalam rangka koordinasi dan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Berdasarkan data bersumber dari Globocan, kata Kadir, total penderita kanker nasional sebanyak 0,13 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Penderita kanker terbanyak adalah wanita yaitu kanker payudara 11,65 persen, kanker leher rahim 6,39 persen dan kanker ovarium 2,63 persen.
Imbuh dia, menurut riset kesehatan dasar (Riskesdas) Kemenkes 2018, prevalensi kanker di Indonesia 1,8 perseribu penduduk. Dari data tersebut juga menyebutkan kanker terbanyak pada wanita yaitu kanker payudara presentasi 39,5 persen, kanker leher rahim 17,2 persen, dan tingkat kematian akibat penyakit kanker 0,078 persen dari jumlah penduduk.
”Data BPJS juga menyebutkan kanker menempatkan urutan kedua, penyakit dengan beban pembiayaan terbesar yaitu Rp3,5 triliun,” bebernya. (han)