Kasus Bullying Pemalang, 2 Anak Jalani Rehabilitasi di Sentra Antasena Magelang
- calendar_month 0 menit yang lalu

Plt Kepala Sentra Antasena Magelang Darmanto. (foto: ist)
BNews–MAGELANG– Dua anak yang diduga terlibat kasus bullying berujung pada meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Pemalang bakal ditempatkan di Sentra Antasena Magelang untuk menjalani rehabilitasi sosial. Penempatan ini berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pemalang pada 8 Oktober.
Plt Kepala Sentra Antasena Magelang, Darmanto, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai penerima rujukan dari lembaga peradilan.
“Untuk anak di bawah usia 12 tahun ada dua pilihan, dikembalikan ke keluarga atau direhabilitasi. Mereka akan direhabilitasi Sentra Antasena Magelang,” jelasnya, Senin (12/10/2026).
Darmanto menyebut bahwa masa rehabilitasi ditetapkan selama enam bulan dan dapat dievaluasi.
“Setelah enam bulan akan kita evaluasi lewat asesmen ulang. Jika sudah cukup, anak dikembalikan ke keluarga. Namun jika masih butuh pembinaan, masa rehabilitasi bisa diperpanjang,” imbuhnya.
Selama di Sentra Antasena, kedua anak mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari kebutuhan dasar gratis, akses pendidikan kesetaraan, kesehatan, hingga pembinaan mental dan keterampilan.
“Juga ada dukungan keluarga. Anak nanti bisa berkomunikasi dengan keluarga, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Darmanto.
Meski sama-sama direhabilitasi, Darmanto memastikan program tiap anak disesuaikan dengan hasil asesmen individu. Pengawasan juga dilakukan selama 24 jam oleh tim pengasuh.
“Setiap anak itu unik. Permasalahannya mungkin sama, tetapi ketika masuk ke sini akan kami observasi dan asesmen terlebih dahulu,” pungkasnya.
(mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar