Kasus Mayat Perempuan Dalam Almari Kamar Hotel Di Semarang Terungkap

BNews–JATENG– Kasus penemuan mayat perempuan cantik dalam almari sebuah kamar hotel di Semarang akhirnya terungkap. Jajaran Polrestabes Semarang meringkus seorang pria tersangka pelaku pembunuhan tesebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi seperti dilansir dari Antara di Semarang mengatakan, tersangka Okta Apriyanto, 30, ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.

”Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo,” kata Ahmad Luthfi pada Jumat (12/2).

Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo, yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni, 30, nekat melakukan aksinya karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu. Pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.

”Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai,” tutur Ahmad Luthfi.

Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke lemari.

”Tersangka merupakan pelaku tunggal,” tutur Ahmad Luthfi.

Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian. (*)

pelaku pembunuhan perempuan dan disimpan dalam almari hotel semarang orang wonosobo
pelaku pembunuhan perempuan dan disimpan dalam almari hotel semarang orang wonosobo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: