Kasus Dugaan Pemukulan Santri API Tegalrejo Magelang Berakhir Damai
- calendar_month 1 menit yang lalu

BNews-MAGELANG – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri Pondok Pesantren API Tegalrejo, Kabupaten Magelang, berakhir damai. Polsek Tegalrejo, Polresta Magelang, memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan pihak terduga pelaku pada Rabu (14/10/2026).
Melalui musyawarah yang melibatkan keluarga, perwakilan pondok pesantren, dan tokoh masyarakat, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, menyampaikan bahwa proses mediasi dilakukan untuk mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
“Mediasi dilaksanakan di Aula Polsek Tegalrejo dengan melibatkan keluarga, perwakilan pondok pesantren, serta tokoh masyarakat setempat,” jelasnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Toko Hasbuna 2, Jalan Tegalrejo–Candimulyo, Dusun Peterongan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Korban berinisial F, seorang santri Pondok Pesantren API Tegalrejo, diduga mengalami penganiayaan yang melibatkan tiga orang berinisial DT, LH, dan YI.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihak terduga pelaku juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol.
CEK Berita UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Selain itu, keluarga dan perangkat setempat menyatakan kesediaan untuk melakukan pembinaan serta pengawasan guna memastikan kesepakatan tersebut dipatuhi.
Ipda Ady menambahkan, selama proses mediasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
“Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua pihak diharapkan dapat menjaga komitmen yang telah dibuat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar