Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Sempat Viral Dituduh Rangkap Jabatan, Kades Ngadirojo Secang Angkat Bicara

BNews–MAGELANG–  Gedung Balai Kemasyarakatan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jateng, menjadi kebanggaan masyarakatnya.

Bagaimana tidak, gedung ini dibangun bertingkat dan tergolong gedung paling bagus di lingkungan Pemdes se Kecamatan Secang.

Karena itu, Kepala Desa Ngadirojo, Zaenal Mustofa mengaku tak terima jika ada pihak yang menilai bahwa pembangunan gedung tersebut tidak sesuai regulasi yang ada. Terlebih jika ada pihak tak bertanggung jawab menudingnya, rangkap jabatan sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Perlu saya klarifikasi bahwa pembangunan gedung Balai Kemasyarakatan Desa Ngadirojo ini, sebelum APBDes disusun, TPK-nya sudah ada. Kalau tidak salah TPK-nya empat orang,” ujar Zaenal Mustofa saat menyampaikan klarifikasi berita yang menuduhnya pada rlls yang diterima Borobudrnews.com (14/1/2022).

Terkait toko bangunan miliknya yang disebut-sebut tempat membeli material bangunan balai ini, diakui oleh Kades, tidak benar. Meski begitu, ia tak membantah jika memiliki toko bangunan. Namun toko bangunan itu berdiri sebelum dirinya sebagai Kades. Dan, toko tersebut kini sudah tidak jalan.

“Bangunan balai inikan tergolong mewah. Sehingga material kita beli tentu di toko besar seperti Toko Alindo. Kalau dibilang di toko bangunan kami, tentu tidak sesuai fakta, karena material di toko kami tidak ada jenis material mewah seperti yang digunakan dalam bangunan ini. Lagi pula toko kami sudah tidak jalan,” jelas Kades Ngadirojo.

Dijelaskan oleh Kades Ngadirojo, Gedung Balai Kemasyarakatan yang diresmikan pada 28 Oktober 2021 lalu ini. Dibangun pada tahun 2020. Sebelum dibangun, pihak Pemdes juga meminta bimbingan dari pihak Inspektorat, termasuk minta penggunaan nama sebagai balai lembaga kemasyarakatan.

Alhasil, dari hasil konsultasi dengan pihak Inspektorat Pemkab Magelang memberi izin dan bimbingan. Karena itulah, gedung ini direalisasi pembangunannya. Kini keberadaannya benar-benar dinikmati masyarakat. Balai inipun dilengkapi ruang pertemuan.

“Bahkan kelembagaan-kelembagaan desa kini menggunakan balai ini. Sedangkan Kades hanya ikut nebeng di sana,” pungkasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!