Kawanan Pencuri Gudang Padi Diringkus

        BNews– MAGELANG– Tiga  pencuri gudang penggilingan padi di Ngemplak Desa Sirahan Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Kawanan tersebut Diringkus saat hendak menjual barang curiannya.
       Kasubag Humas Polres Magelang AKP Edy Sukrisna membeberkan ketiga tersangka adalah Heru Wijayanto, 42 warga Karet Jurangombo Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang, Heri Susanto, 30, warga Blondo Kecamatan Mungkid, dan Andi Wioboso, 30 warrga Sedayu Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. “Mereka pada Senin 7 september lalu. Selang tiga hari berikutnya berhasil kita tangkap saat hendak menjual hasil curiannya itu di Kecamatan Tempuran,” kata dia.
     Menurutnya, kawanan ini melakukan aksinya sekitar pukul 06.00 pagi. Mereka masuk ke gudang penggilingan beras dengan mendongkel gerbang menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, mereka membawa sembilan karung gabah kering senilai Rp 3 juta dan empat karung katul atau dedak menggunakan mobil carry nopol AA 1842 SK.  
         “Korban melapor ke petugas dan kita langsung lakukan olah tkp,l” jelas dia.
       Dari beberapa barang bukti di lokasi dan keterangan saksi, tindakan kriminal itu mengarah kepada tiga tersangka tersebut. “Mereka kita tangkap saat hendak menjual hasil kejahatannya itu,” kata Edi.
        Bersama dengan para tersangka polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya mobil, linggis, gabah hasil curian. “Mereka masih kita periksa lebih lanjut karena bisa saja ada kaitannya dengan aksi pencurian di sejumlah tempat penggilingan padi lainnya,” ungkapnya.
        Salah satu tersangka Heru Wijayanto mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. “Buat bayar hutang juga,” katanya.
       Dia mengaku baru sekali menjalankan aksi pencurian ini. “Itu saja saya diajak,” kilahnya.
         Meski demikian, mereka harus mempertanggung jawaban perbuatannya dihadapkan hukum. Polisi bakal memasang pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun. (ie)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: