Kisah Tragis Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang Korban Pembunuhan Berencana, ini Kronologi Lengkapnya
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025

Kronologi Lengkap Pembunuhan PNS BPS Tiwi di Halmahera Timur, Pelaku Rekan Kerja Sendiri
28–31 Juli 2025
Ponsel korban terakhir aktif pada 28 Juli. Pada 31 Juli, jasad Tiwi ditemukan membusuk di rumah dinas, pintu terkunci dari luar, dan kepala sudah menjadi tengkorak.
1–2 Agustus 2025
Aditya terlihat di rumah sakit seolah hendak menjemput jenazah. Keesokan harinya, korban dimakamkan di Magelang.
5–11 Agustus 2025
Pelaku menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara pada 5 Agustus. Pada 11 Agustus, polisi menemukan dua ponsel korban yang dibuang di lokasi berbeda di Ternate.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah,” jelas polisi.
Motif dan Ancaman Hukuman
Polisi menyebut pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara 20 tahun.
Gaji Pelaku sebagai PNS BPS
Berdasarkan jabatan Statistisi Ahli Pertama, gaji pokok berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp8,6 juta per bulan (data CPNS BPS 2024).
Dengan pangkat dan masa kerja tertentu, gaji bisa mencapai Rp6,24 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Peran Istri Pelaku … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar