Komisi D DPRD Jateng Tinjau Pembangunan Masjid Agung di Sawitan Magelang, ini Hasilnya

BNews-MAGELANG- Pada hari Selasa, 27 Februari 2024, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjunga;n ke proyek pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang terletak di Kabupaten Magelang. Dalam tinjauan tersebut, progres proyek masih dalam tahap penyempurnaan.

Ketika berada di lokasi, Komisi D didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah.

Menurut penjelasan dari dinas terkait, pengerjaan MAJT ini merupakan proyek multiyears yang dimulai sejak tahun 2022.

“Pada periode Tahun Anggaran 2022-2023, proyek ini meliputi pembangunan masjid, plaza, menara, infrastruktur, dan sebagian lansekap masjid,” ungkap Tegar Adhityatma, Tim Teknis Dinas PU Bina Marga & Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Untuk tahap selanjutnya pada tahun 2024, akan dilakukan pembangunan pintu masuk masjid, perluasan lahan parkir; pembuatan Penerangan Jalan Umum (PJU), parkir motor, pedestrian, TPA, dan penyempurnaan lainnya.

Pada tahun 2025, akan dilakukan tahapan renovasi masjid lama (Masjid An-Nur) yang kemudian akan diubah fungsi menjadi Islamic Center dan pusat UMKM.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, menyambut baik kemajuan pembangunan MAJT yang telah mencapai 100% dalam hal fisiknya.

IKUTI BERITA UPDATE BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS GRATIS (KLIK DISINI)

“Proyek MAJT di Kabupaten Magelang ini berdekatan dengan objek wisata Borobudur dan telah menggunakan biaya sekitar Rp 117 miliar, yang telah selesai dibangun pada tahap 1 pada bulan Desember lalu. Untuk tahap kedua, diperlukan biaya sebesar Rp 5,15 miliar untuk penyempurnaan proyek. Pengelolaan MAJT masih dalam tahap pembahasan internal antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Magelang. Masjid ini akan menjadi salah satu kebanggaan Jawa Tengah,” jelasnya.

Secara rinci, lahan tempat berdirinya masjid ini adalah milik provinsi dan kabupaten, dengan total luas lahan mencapai 4.952 hektar.

Di antaranya, sekitar 1,6 hektar dimiliki oleh Pemkab Magelang, 0,1321 hektar dimiliki oleh Kementerian Agama, dan 3,2199 hektar dimiliki oleh Pemprov Jawa Tengah.

Proses fisik pembangunan dimulai pada 19 Desember 2022 dan selesai pada 29 Desember 2023. Proyek multiyears ini dimulai pada periode 2022-2023 dan akan dilanjutkan dengan tahap 1 pada Tahun Anggaran 2024 dan tahap 2 pada Tahun Anggaran 2025. (*/dprdjateng)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!