Meski Menurun, Masih Ditemukan Boraks dan Formalin di Makanan Pasar
- calendar_month Rab, 22 Des 2021

Boraks dan formalin. (gambar: ist)
BNews—JOGJAKARTA— Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul bekerja sama dengan Balai BPOM DI Jogjakarta, memeriksa kandungan bahan-bahan berbahaya dalam makanan di pasar. Pemeriksaan ini rutin dilakukan mendekati hari raya Natal 2021.
Kepala Seksi Distribusi dan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dinas Perdagangan Bantul, Zuhriyatun Nur Handayani mengatakan, pihaknya memeriksa kandungan bahan berbahaya pada bahan pangan. Tepatnya sejak 29 November hingga 3 Desember 2021 lalu.
”Kami mengambil sampel di sebelas pasar rakyat. Hasilnya, meskipun masih ditemukan beberapa makanan yang mengandung barang berbahaya, tetapi persentasenya sudah menurun di pasar rakyat,” kata Nani, Selasa (21/12).
Disdag Bantul dan Balai BPOM menemukan kandungan boraks pada lempeng dan gendar. ”Terus rata-rata teri masih ada formalinnya. Jumlahnya tidak sampai lima persen. Formalin di teri biar awet, tahan lama. Kalau boraks di gendar biar kenyal,” ucapnya.
Para pedagang yang kedapatan menggunakan bahan berbahaya pada olahannya akan mendapatakan edukasi. ”Kami supaya ke depan tidak usah menjual barang yang mengandung bahan berbahaya,” ujar dia.
Nani menyarankan para pedagang untuk menggunakan bahan-bahan yang diizinkan, baik itu alami maupun yang kimia. ”Kalau yang alami bisa pakai daun suji untuk warna hijau, terus daun jati untuk warna merah. Kalau umpamanya ungu bisa pakai bungga telang,” ujar dia.
Menurut Nani, saat ini banyak bahan-bahan yang bisa dipakai membuat makanan awet maupun kenyal tetapi aman dikonsumsi. ”Kami menyarankan membuat gendar memakai alternatif lain misalnya tepung kanji,” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta menyampaikan, pemeriksaan bertujuan untuk memastikan bahan makanan di pasar higienis dan tidak mengandung barang yang berbahaya. Seperti pewarna dan boraks yang tidak diizinkan.
”Kandungan-kandungan itu bisa sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen dan masyarakat pada umumnya. Konsumsi dalam jangka yang cukup lama bisa berakibat fatal,” pungkasnya. (hil/ifa)
Sumber: Harian Jogja
About The Author
- Penulis: BNews 3





Saat ini belum ada komentar