Oknum Guru di Magelang yang Digrebek Ngamar Dengan Kades Akhirnya Mengundurkan Diri
BNews–MAGELANG— Kasus seorang oknum guru perempuan dan Kades asal Magelang yang digrebek ngamar di Kebumen terus berlanjut. Terbaru, oknum guru perempuan itu akhirnya mengundurkan diri.
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengonfirmasi kabar pengunduran diri guru tersebut. Wanita itu mengundurkan diri dari status guru P3K di Kabupaten Magelang per tanggal 10 Januari 2023.
“Bu guru yang kasus kemarin viral ini sudah berproses, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri,” kata Adi dikutip detik (19/1/2023).
“Karena mengajukan pengunduran diri dan statusnya adalah P3K, maka perjanjian kerjanya kita putus. Jadi diberhentikan, dan sekarang sedang proses SK,” imbuh Adi.
Kini, guru tersebut tinggal menunggu surat keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Magelang.
Adi menjelaskan, surat pengunduran diri guru itu bermaterai. “Nanti BKPPD yang memproses dalam bentuk penetapannya dengan keputusan Bupati (pemberhentian). Dia sudah mengundurkan diri, tapi secara normatif Pak Bupati harus menetapkan dengan keputusan,” jelas Adi.
Adi menambahkan, kades lelaki yang diduga berselingkuh dengan guru itu juga sudah mengajukan pengunduran diri. Kini sedang diusulkan proses pengisian jabatan kades penggantinya. Pengganti kades itu nantinya dari aparatur sipil ASN.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Kita sudah mengajukan alternatif ASN di Kabupaten Magelang, mudah-mudahan dari kecamatan, biar komunikasi dan kerjanya optimal,” sambung Adi.
Diberitakan sebelumnya, video suami gerebek istri yang sedang berduaan dengan pria lain dalam kamar hotel di Kebumen beredar di media sosial. Kasus itu kini ditangani Polres Kebumen.
Dimana dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram itu nampak beberapa polisi mengetuk pintu sebuah kamar hotel. Tak lama kemudian seorang pria membuka pintu dari dalam.
Perekam video yang diduga suami sang perempuan langsung mencari keberadaan istrinya dan menemukan istrinya sedang di dalam kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, membenarkan adanya kejadian dalam video viral tersebut.
“(Kejadian) Tahun baru, kasusnya masih dalam proses lidik dulu karena penyerahan dari masyarakat yang melaporkan suami dari yang perempuan,” kata Kadek, Selasa (3/1).
Menurut Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kajoran, Magelang, Muhtadin, guru itu berstatus ASN PPPK angkatan April 2022.(*/detik)