Operasi Ketupat Candi 2021 Resmi Digelar di Kabupaten Magelang, Penyekatan Pemudik Dimulai
BNews—MAGELANG— Pemkab Magelang dan Polres Magelang beserta jajaran gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021. Dimana kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Pemkab Magelang, dengan dipimpin langsung oleh, Bupati Magelang Zaenal Arifin (5/5/2021).
Kegiatan itu digelar dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dimana hari raya lebaran tinggal menghitung hari akan tiba.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat membacakan amanat Kapolri mengatakan, Apel Gelar Pasukan di masa Pandemi Covid-19 sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021. Yakni dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Tahun 2021 ini Pemerintah telah memutuskan kembali melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut hasil survei Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat apabila Pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun apabila Pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11 persen.
“Pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuhi petugas agar dapat Lolos sampai di tempat tujuan mudik. Tentu ini menjadi pembelajaran sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas,” ungkap, Zaenal.
Lanjut, Zaenal saat ini Pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan antara lain, pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes (3M), kegiatan vaksinasi, serta penerapan PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif menekan laju perkembangan Covid-19.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Untuk diketahui Operasi Ketupat Candi 2021 ini akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan di dukung deteksi dini dan penegakan hukum, guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Zaenal menambahkan, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang, terdapat himbauan dari Kemendagri bahwa Pemerintah tidak mengadakan halal bihalal secara besar-besaran.
“Tidak ada open house dan sebagainya. Tentunya ini juga menjadi pertimbangan. Untuk kaitan dengan acara keagamaan seperti sholat Ied, kita masih menunggu dari Kementerian Agama akan seperti apa,” pungkasnya. (bsn)