Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » PDI-P Tegaskan Penolakan Pilkada Dipilih DPRD: “Rakyat Akan Marah, Hak Demokrasi Diambil”

PDI-P Tegaskan Penolakan Pilkada Dipilih DPRD: “Rakyat Akan Marah, Hak Demokrasi Diambil”

  • calendar_month Kam, 1 Jan 2026

BNews-NASIONAL – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali menegaskan sikapnya menolak wacana; pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira, Rabu (31/12/2025), di tengah perdebatan politik nasional soal perubahan mekanisme pilkada.

Andreas menilai bahwa mengembalikan sistem pilkada tidak langsung, melalui DPRD, akan mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung; – sesuatu yang sudah menjadi bagian dari demokrasi Indonesia sejak era reformasi.

“Hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elit-elitnya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” tegas Andreas kepada wartawan.

Pernyataan itu muncul sebagai respons terhadap wacana yang mencuat belakangan ini, di mana sejumlah partai politik di parlemen; termasuk Golkar dan Gerindra, mengusulkan pilkada dipilih oleh DPRD.

Meskipun dukungan terhadap usulan tersebut berbeda-beda, PDI-P tetap konsisten mendorong agar pilkada tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.

Andreas menggarisbawahi bahwa perubahan mekanisme pemilihan seharusnya fokus pada pembenahan kualitas pilkada langsung, bukan mengambil kembali hak partisipasi rakyat.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” ujar Andreas.

Pandangan PDI-P Tentang Hak Demokrasi Rakyat

PDI-P menilai hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung merupakan salah satu pencapaian demokrasi Indonesia yang tidak boleh ditarik kembali. Sikap ini didukung oleh sejumlah politisi partai berlambang banteng moncong putih, yang menyatakan bahwa pemilihan secara langsung adalah amanat reformasi.

Beberapa pihak bahkan menilai bahwa konsep pilkada melalui DPRD berpotensi membengkokkan aspirasi rakyat, karena kepentingan legislatif dan kehendak rakyat di daerah bisa berbeda.

Perdebatan Politik di Parlemen

Sementara itu, wacana pilkada melalui DPRD masih mendapatkan dukungan dari beberapa elit politik lain. Menurut data terbaru, mayoritas partai di parlemen terlihat lebih menerima opsi tersebut sebagai bagian dari; pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

Di sisi lain, sejumlah tokoh legislatif juga mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pilkada harus tetap merujuk pada konstitusi; yakni prinsip demokrasi langsung yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Isu hak rakyat dan demokrasi tetap Jadi Sorotan

Debat mengenai mekanisme pilkada ini menjadi salah satu isu politik paling hangat di akhir tahun 2025.

PDI-P menekankan bahwa pengembalian hak pilihan rakyat kepada DPRD bukan hanya soal tata mekanisme; tetapi bagian dari perjuangan mempertahankan hak demokrasi konstitusional warga negara.

Pihak partai juga menyatakan siap terus mengawal wacana ini ke ranah publik maupun legislatif, demi memastikan bahwa hak rakyat; untuk memilih pemimpin tetap dijaga dan tidak diambil oleh elite politik dalam proses perubahan sistem pemilihan . (*/kompas)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less