Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemkab Magelang Usulkan 9 Jalan, Hanya 2 Dapat Dana Inpres Rp19 Miliar

Pemkab Magelang Usulkan 9 Jalan, Hanya 2 Dapat Dana Inpres Rp19 Miliar

  • calendar_month 16 menit yang lalu

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat kucuran dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah senilai Rp19 miliar untuk memperbaiki dua ruas jalan.

Dukungan anggaran dari pemerintah pusat ini menjadi kabar yang cukup mengejutkan, mengingat sebelumnya Pemkab Magelang mengusulkan perbaikan di sembilan titik jalan.

Dari sembilan titik yang diusulkan, hanya dua ruas jalan yang akhirnya mendapatkan persetujuan pemerintah pusat. Keduanya yakni ruas Tegalsari-Plosogede di wilayah Salam-Ngluwar dan ruas Pucang Banyusari di Kecamatan Secang.

Pj Sekda Kabupaten Magelang David Rudiyanto yang juga Kadis DPURPR mengungkapkan rasa syukur atas dukungan pemerintah pusat tersebut, terutama menjelang akhir 2026.

“Untuk lokasinya di dua titik, yakni di Tegalsari-Plosogede (Salam-Ngluwar) dan di Pucang Banyusari, Secang,” jelas David, Kamis (24/9/2026).

Untuk perbaikan ruas Tegalsari-Plosogede, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar. Sementara ruas Pucang Banyusari mendapatkan alokasi sekitar Rp9 miliar. Dengan demikian, total dana Inpres yang dikucurkan untuk dua ruas jalan tersebut mencapai Rp19 miliar.

Sembilan Titik Diusulkan, Hanya Dua yang Disetujui

David mengungkapkan bahwa Pemkab Magelang sebelumnya mengajukan sembilan titik jalan untuk mendapatkan program Inpres Jalan Daerah.

Namun, tidak seluruh usulan tersebut mendapatkan persetujuan pemerintah pusat. Hanya dua ruas jalan yang masuk dalam program pada tahap ini.

“Usulan kita lebih dari itu, sembilan titik. Kali ini yang katut hanya dua, Alhamdulillh ada dua titik yang disetujui sama Pemerintah Pusat,” ujarnya sambil tertawa.

Dua ruas jalan yang disetujui tersebut diharapkan dapat segera dikerjakan sehingga manfaat perbaikan infrastruktur bisa dirasakan masyarakat.

Pemkab Tinggal Menerima Hasil Pengerjaan

Berbeda dengan proyek jalan yang dikerjakan langsung pemerintah daerah, pekerjaan yang menggunakan dana Inpres tersebut akan ditangani pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

David menjelaskan, proses lelang hingga pengerjaan proyek menjadi kewenangan kementerian.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Nanti yang mengerjakan atau yang melelangkan, mentenderkan dari kementerian sana. Kita tinggal menerima saja. Pengerjaannya dari sana,” bebernya.

Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Magelang akan menerima hasil pekerjaan setelah proses yang dilakukan pemerintah pusat selesai.

Panjang Jalan Belum Diketahui

Meski anggaran untuk dua ruas jalan tersebut telah ditentukan, panjang jalan yang nantinya diperbaiki belum dapat dipastikan.

David mengatakan, panjang ruas yang bisa dikerjakan akan menyesuaikan kondisi lapangan berdasarkan hasil survei dari kementerian.

“Nanti tergantung hasil surveinya dari kementerian, kondisi lapangannya seperti apa? Dengan anggaran segitu nanti bisa berapa kilometer. Semoga bisa tuntas,” harapnya.

Pekerjaan dua ruas jalan tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026. Pemkab Magelang berharap tidak terjadi perubahan jadwal agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat perbaikan jalan.

“Semoga bulan Oktober ini sudah mulai pengerjaannya. Semoga jangan (mundur). Karena nanti biar masyarakat bisa segera menikmati hasilnya,” pungkasnya.

Dukungan dana Inpres sebesar Rp19 miliar tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi infrastruktur di dua wilayah Kabupaten Magelang, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat, konektivitas antardaerah, serta aktivitas perekonomian. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less