Pemkab Sleman Berikan Biaya Jaminan Hidup ODP dan PDP
BNews–SLEMAN– Perhatian jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman layak diapresiasi. Mereka akan memberikan jaminan hidup (Jadup) bagi warganya.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyebutkan bantuan jaminan hidup tersebut akan diberikan kepada PDP dan ODP. “Namun yang tergolong dalam masyarakat miskin maupun rentan yang sudah masuk perawatan isolasi,” katanya (3/4/2020).
Dijelaskannya, untuk data pasien PDP atau ODP miskin ataupun rentan yang masuk dalam perawatan isolasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Sebelum mendapatkan jadup, penerima akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
“Untuk penentuan PDP dan ODP yang masuk kriteria miskin atau rentan, akan diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.
Jadup juga akan diberikan kepada PDP dan ODP miskin yang belum terdaftar, dan warga pendatang yang memenuhi persyaratan. Yaitu mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat.
“Bantuan jaminan hidup akan disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat desa,” katanya
Besaran bantuan jaminan hidup yang akan diterima setiap harinya sebesar Rp45 ribu. Bantuan tersebut akan didapatkan selama masa perawatan isolasi, dengan jangka waktu paling lama 14 hari.
“Pemberian bantuan jaminan hidup melalui mekanisme Jaring Pengaman Sosial. Bantuan jaminan hidup akan diberikan kepada seluruh anggota keluarga,” pungkasnya. (*/islh)