Polisi Anak Ratu Narkoba Mak Gadi Dipecat Dari Anggota Polri
- calendar_month Kam, 5 Des 2024

Anggota Polisi Anak Ratu Narkoba Mak Gadi dipecat
BNews-NASIONAL- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, memecat anggota Samapta Polres Inhu bernama Briptu Rocky Mahendra.
Rocky merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.
Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).
“Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Misran dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/12/2024).
Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu.
Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi “ratu narkoba”.
Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.
Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.
Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).
Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.
Pengadilan menyatakan Mak Gadi tidak terbukti bersalah.
Pada Februari 2024, Polres Inhu kembali menangkap Mak Gadi.
Mak Gadi ditangkap setelah polisi mengamankan seorang wanita pengedar sabu, bernama Megawati (32), yang merupakan pembantu di rumah Mak Gadi.
Dari tangan gembong narkoba ini , .. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News


Saat ini belum ada komentar