Polisi Bongkar Penipuan Modus Umroh Abal abal di Muntilan
BNews–MUNGKID-– Seorang kakek pensiunan PNS guru nekat menipu tetangganya sendiri denga modus paket umroh murah di Muntilan. Pelaku berhasil diamankan setelah korban melaporkannya ke pihak berwajib.
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso membenarkan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. “Pelaku merupakan pensiunan pns guru atas nama HS Sunarjo, 71, warga Kemiren Jumoyo Salam. Dirinya menipu korbannya dengan paket murah sekitar Rp. 36 juta untuk tiga orang,” katanya saat ungkap kasus pagi ini (3/1/2020).
Dijelaskannya untuk kronologi kasus ini cukup panjang, karena bermula pada 10 maret 2019 pelaku datang kerumah korban bernama Widodo Fatturahman warga Ponalan Tamanagung Muntilan. Saat itu pelaku melalui perantara menawarkan untuk memberangkatkan umroh murah.
“Selanjutnya korban berminat, dan menyerahkan uang untuk administrasi sebesar Rp 36.500.000 kepada pelaku dengan cara trasfer. Saat itu pelkau menjanjikan akan diberangkatkan sehabis lebaran tahun 2019 , namun sampai laporan ini di buat pelapor tidak di berangkatkan umroh ,” paparnya.
Usut punya usut, uang tersebut tidak di bayarkan ke agen penyalur yang di tunjuk dan tidak di kembalikan. Namun uang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari pelaku.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan akhirnya pada hari Kamis, 09 Januari 2020 pelaku diamankan di rumahnya, dan dibawa ke Polsek Muntilan untuk dimintai keterangan awal dan pelaku mengakui semua perbuatannya,” ungkap Kapolres Magelang.
Setelah itu petugas melakukan gelar perkara ditemukan beberapa alat bukti berupa keterangan saksi, barang bukti yang telah disita dan bukti petunjuk. “Atas rekomendasi gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” bebernya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama 4 tahun. “Saya berpesan, jika ada yang menawari peket umroh murah seperti ini jangan mudah percaya. Cek kebenaran biro penyalurnya seperti keberadaan kantor dan badan hukumnya,” tandasnya.
Sementara dari pengakuan pelaku, HS Sunarjo terpaksa melakukannya karena terdesak kebutuhan sehari-hari. “Gaji pensiuannya habis tiap bulannya untuk menutup angsuran di Bank,” ungkap kakae beranak dua bercucu empat.
“Dirinya mengaku khilaf melakukan perbuatan itu,” ungkap pensiunan sebuah SD di Srumbung ini sambil menangis. (bsn)