Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Magelang, Beraksi di 8 TKP
- calendar_month Sen, 23 Des 2024

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana. (foto: mta)
BNews–MAGELANG– Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Magelang yang beraksi di beberapa tempat. Dalam kasus ini, sebanyak sembilan pelaku berhasil ditangkap, di mana lima pelaku diproses di Polres Magelang Kota dan empat lainnya di Polresta Magelang.
Lima pelaku yang diamankan oleh Polres Magelang Kota berinisial NS (22) warga Lampung, yang berperan sebagai eksekutor. Kemudian AN (21), FR (27), AM (24) dan AA (24) warga Indramayu, berperan sebagai joki motor curian ke penadah di Indramayu.
Sedangkan yang diproses di Polresta Magelang berinisial J (26 tahun) warga Lampung, berperan sebagai eksekutor. TH (35), ES (41) dan H (27) warga Indramayu, berperan sebagai joki motor curian ke penadah di Indramayu.
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengungkap bahwa di wilayah Kota Magelang, sindikat curanmor ini beraksi di empat lokasi. Yakni satu di Kramat Selatan dan tiga lainnya di Potrobangsan, Magelang Utara.
“Para tersangka diamankan pada 17 Desember 2024 di Mertoyudan,” ungkapnya saat konferensi pers di Mako 1 Polres Magelang Kota, Senin (23/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana menambahkan, pelaku beraksi menggunakan kunci “T”. Jadi pelaku merusak kunci motor tersebut.
“JU dan NS yang melakukan pencurian dan tujuh lainnya yang mengendarai motor hasil curian ke Indramayu. Kami menetapkan satu DPO berinisial AR,” imbuhnya.
“Eksekutor ini dari Lampung, karena mereka tidak punya uang kemudian bertemu dengan AR. Para pelaku mendapat imbalan dari hasil pencurian tersebut, untuk joki rata-rata Rp1 juta per motor dan pemetik Rp2,5 juta per motor,” sambungnya.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengatakan di wilayah Kabupaten Magelang, para pelaku beraksi di empat lokasi. Yakni di Sukorejo, Bulurejo, Kalinegoro dan Nepak Mertoyudan.
“Eksekutor ini mencari terget motor di rumah atau kos-kosan yang terlihat dari luar. Jika pagar rumah digembok, pelaku merusak gembok tersebut kemudian mengambil motor dengan menggunakan kunci “T”. Lantas membawa ke kontrakan para pelaku di Mertoyudan. Selanjutnya joki membawa motor ke Indramayu,” katanya.
“Kami menerbitkan empat DPO yakni satu penadah motor hasil curian berinisial R dan tiga joki motor curian berinisial RH, AR, MI,” sambungnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar