Polresta Magelang Catat Penurunan Tilang, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas Naik 5 Persen
- calendar_month Kam, 1 Jan 2026

Pers Rils Akhir Tahun 2025 Polresta Magelang
BNews-MAGELANG – Polresta Magelang menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Polresta Magelang, Selasa (31/12/2025).
Kegiatan ini memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025, mulai dari pengungkapan kasus kriminalitas, narkoba, minuman keras (miras), hingga situasi lalu lintas di wilayah hukum Polresta Magelang.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya mencatat 303 laporan tindak pidana; dengan 251 kasus berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaian perkara mencapai 73 persen, menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya.
“Secara umum, kinerja Polresta Magelang dalam penanganan perkara menunjukkan tren positif. Penyelesaian kasus meningkat; meskipun jumlah laporan relatif fluktuatif. Ini hasil kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat,” ujar Kombes Pol Herbin Sianipar.
Kriminalitas 2025 Didominasi Curat
Berdasarkan data yang disampaikan, pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi tindak pidana yang paling dominan sepanjang 2025. Tercatat 59 laporan kasus curat, dengan 51 kasus berhasil diungkap.
Selain curat, tindak pidana lain yang menonjol meliputi kasus penggelapan, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak (handak), penipuan, serta pencurian.
Polresta Magelang juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya korupsi dana desa, penyalahgunaan pupuk subsidi, penculikan ibu dan anak oleh debt collector, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur.
Pengungkapan Kasus Narkoba dan Operasi Miras
Dalam bidang pemberantasan narkoba, Polresta Magelang mencatat 46 kasus narkotika sepanjang 2025 dengan 67 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 729,44 gram sabu, 352,53 gram tembakau sintetis, 75,02 gram ganja, 79.690 butir pil yarindu, serta 36 butir ekstasi.
Khusus pengungkapan kasus peredaran sabu pada April 2025, Satresnarkoba Polresta Magelang berhasil mengamankan 116,26 gram sabu dengan nilai estimasi sekitar Rp127 juta.
Sementara itu, melalui Operasi Miras 2025, Polresta Magelang mencatat 291 kasus, dengan barang bukti berupa 3.059 botol miras, 14 jerigen, dan 5 galon, serta 301 orang tersangka.
Pelanggaran Lalu Lintas Turun, Kecelakaan Naik
Di sektor lalu lintas, Polresta Magelang mencatat penurunan signifikan pelanggaran tilang, dari 21.572 pelanggaran pada 2024 menjadi 13.872 pelanggaran pada 2025.
Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan sebesar 5 persen. Korban meninggal dunia naik 2 persen, sementara korban luka ringan meningkat 6 persen. Kecelakaan didominasi oleh pengendara roda dua usia 22–29 tahun, dengan faktor utama disebabkan tidak menjaga jarak aman.
Adapun lokasi rawan kecelakaan berada di Jalan Raya Magelang–Yogyakarta, khususnya wilayah Mertoyudan, yang memiliki karakter jalan arteri dengan arus lalu lintas padat.
Optimalisasi Call Center 110 dan Upaya Preemtif
Sepanjang 2025, Call Center Polri 110 Polresta Magelang menerima 16.959 panggilan masuk, dengan 16.022 panggilan berhasil ditangani. Selain itu, tercatat 207 laporan kejadian dan 2.119 laporan informasi dari masyarakat.
Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polresta Magelang terus menggencarkan upaya preemtif dan preventif, seperti Police Goes to School, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pembinaan komunitas, serta edukasi melalui media radio dan forum komunikasi lalu lintas.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat, agar situasi kamtibmas di wilayah Magelang tetap aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Herbin Sianipar.
Imbauan Kapolresta kepada Masyarakat
Dalam rilis akhir tahun tersebut, Kapolresta Magelang juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat) dan penipuan.
Masyarakat diimbau untuk memperkuat pengamanan mandiri, seperti menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan rumah; serta tidak mudah tergiur tawaran investasi atau hadiah yang tidak jelas asal-usulnya.
Di bidang lalu lintas, Kapolresta mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Mengingat angka kecelakaan meningkat 5 persen, masyarakat, khususnya pengendara roda dua, diminta menjaga jarak aman; mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Selain itu, Kapolresta Magelang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras. Masyarakat diajak berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika maupun miras di lingkungan sekitar; demi melindungi keluarga dan generasi muda.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai akses cepat; bantuan kepolisian yang dapat digunakan 24 jam secara gratis.
Dengan berbagai imbauan tersebut, Kapolresta Magelang berharap partisipasi aktif masyarakat terus terjalin guna menciptakan; situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Magelang. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar