Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Seorang Napiter di Lapas Kelas IIA Magelang Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

Seorang Napiter di Lapas Kelas IIA Magelang Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

  • calendar_month Kam, 30 Mar 2023

BNews—MAGELANG— Seorang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melaksanakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (30/3/2023).

Acara diawali dengan pembacaan ikrar sumpah setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Napiter. Kemudian Napiter melakukan penciuman kepada Bendera Merah Putih sebagai bukti cinta kepada NKRI.

Surat pernyataan ikrar yang telah ditandatangani oleh Napiter diresmikan dengan ditandatangani pula oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, beserta saksi-saksi yang turut diundang dari BNPT, PK Bapas, Kemenag, dan Densus 88 Anti Teror.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Magelang Kota, Komandan Kodim 0705 Magelang, perwakilan Kepala BNPT RI, Kepala Kemenag Kota Magelang, perwakilan Kepala Bapas Kelas II Magelang, perwakilan Kepala BIN Jawa Tengah. Perwakilan Kepala Kesbangpol Kota Magelang, perwakilan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, serta seluruh pejabat struktural Lapas Magelang.

Plt Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro memberikan apresiasi kepada Napiter yang melakukan ikrar setia kepada NKRI tersebut.

Pelaksanaan ikrar ini murni merupakan kesadaran diri dari Napiter, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Yang bersangkutan dipidana selama lima tahun, sudah menjalani selama empat tahun dan alhamdulillah pada bulan yang suci ini, beliau mendapatkan hidayah untuk berikrar setia kepada NKRI,” ujar Kusbiyantoro dalam press release yang diterima Borobudurnews.com, Kamis (30/3/2023).

Terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Waskito Budi D, mengungkapkan bahwa akan segera mengurus hak-hak yang bisa diperoleh oleh Napiter setelah melaksanakan ikrar.

“Remisi dan hak integrasi Napiter yang sebelumnya tidak didapatkan karena belum melaksanakan Ikrar tentunya akan segera kami usulkan secepatnya. Dan hak-hak yang didapatkan oleh warga binaan ini tanpa dipungut biaya atau gratis,” ungkapnya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less