Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Setelah UMP Jateng 2024 Diumumkan, Berapa UMK Kabupaten Magelang ?

Setelah UMP Jateng 2024 Diumumkan, Berapa UMK Kabupaten Magelang ?

  • calendar_month Sab, 2 Des 2023

BNews-MAGELANG- Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana secara resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Pengumuman ini dilakukan pada Kamis (30/11/2023).

Sementara Pada hari Selasa (21/11/2023), Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 untuk Jawa Tengah telah diumumkan.

Pengumuman kenaikan UMP ini disampaikan di gedung Gradhika Kompleks kantor Gubernur Jateng pada Selasa (21/11/2023).

Awalnya, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.958.169,69, kemudian naik sebesar 4,02 persen atau Rp 78.718 menjadi Rp 2.036.947.

“Kenaikan persentase sebesar 4,02 persen. UMP 2024 menjadi Rp 2.036.947,” ujar Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Kenaikan UMP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang. Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus diumumkan paling lambat pada tanggal 30 November.

UMK memiliki besaran nilai yang berbeda-beda di setiap kabupaten/kota. Hal ini tergantung pada kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Seperti yang dikutip dari laman jatengprov.go.id, berikut adalah daftar UMP di Jawa Tengah dari tahun 2019 hingga 2023:

UMP Jawa Tengah 2019

Pada tahun 2019, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.605.396, mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen dari UMP 2018.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Jawa Tengah 2019.

UMP Jawa Tengah 2020

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tentang UMP Jawa Tengah 2020, ditetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015,22.

Ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.

Penetapan UMP pada tahun 2020 ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang UMP 2020 yang dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

UMP Jawa Tengah 2021

UMP pada tahun 2021 sebesar Rp 1.298.979,12. Artinya mengalami kenaikan sebesar 3,7 persen dari UMP tahun 2020.

Hingga pada tahun 2022 ini, UMP Jawa Tengah mencapai Rp 1.812.935,43.

UMP Jawa Tengah 2022

UMP Jawa Tengah pada tahun 2022 sebesar Rp 1.812.935. Artinya mengalami kenaikan sebesar 8,01 persen dari UMP tahun 2021.

Hingga pada tahun 2023 ini, UMP Jawa Tengah mencapai Rp 1.958.169,69.

Besaran UMK Kabupaten Magelang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dalam SK tersebut, UMK Magelang 2024 ditetapkan naik sebesar Rp 80.113,- menjadi Rp 2.316.890,-.

Berikut adalah data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dari tahun 2019 hingga 2023:

  1. UMK Kabupaten Magelang 2023: Rp 2.236.777,-
  2. UMK Kabupaten Magelang 2022: Rp 2.075.000,-
  3. UMK Kabupaten Magelang 2021: Rp 2.075.000,-
  4. UMK Kabupaten Magelang 2020: Rp 2.042.000,-
  5. UMK Kabupaten Magelang 2019: Rp 1.882.000,-

(*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less