Aturan Baru Pembuatan SIM
Aturan Baru Pembuatan SIM, Harus Ada Bukti Ikut Pelatihan Mengemudi
- 0Komentar
BNews-NASIONAL- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerbitkan aturan baru soal SIM lewat Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Peraturan soal kewajiban pemohon SIM untuk melampirkan bukti ikut pelatihan mengemudi sebagaimana yang termaktub di dalam Perpol Nomor […]


