Daftar Kerumunan
Daftar Kerumunan Acara yang Bakal Dibubarkan Polisi
- 0Komentar
BNews— Nasional— Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Atau berkumpul dengan jumlah yang banyak. Larangan yang berlaku efektif Sabtu, (21/3) tersebut untuk mencegah penyebaran Virus Korona. Bagi masyarakat yang tetap tak mengindahkan, utamanya melawan petugas dapat dipidana. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri […]




