Gudang Garam digugat
Digugat Rp 112 Miliar, Bos Gudang Garam Angkat Bicara
- 0Komentar
BNews–NASIONAL-– PT Bank Mega Tbk menggugat perdata Bos PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo, atas dugaan perbuatan melawan hukum. Perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu mengaku sudah dirugikan Rp112 miliar lebih oleh salah satu orang terkaya sekaligus pemilik pabrik rokok terbesar di Indonesia. Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda itu sedang bergulir di Pengadilan […]


