Kendaraan Bermotor Bakal Jadi Bodong Selamanya
Jika Telat Pajak STNK 2 Tahun, Kendaraan Bermotor Bakal Jadi Bodong Selamanya
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Otoritas Samsat Nasional bakal memberlakukan peraturan yang sudah ada tetapi belum pernah diterapkan. Peraturan itu yakni menghapus data registrasi kendaraan yang STNK-nya dibiarkan mati selama dua tahun. Setelah dihapus data kendaraan tak bisa diregistrasi lagi, ini telah diatur dalam Undang-Undang. Aturan soal penghapusan data kendaraan telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang […]


