Dana Lingkungan Hidup Rp22 Triliun Mengendap, Zulkifli Hasan Minta Segera Dicairkan
- calendar_month 2 menit yang lalu

Menko Pangan Percepat Pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup BPDLH untuk Masyarakat dan Pembangunan Hijau
BNews-NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Zulkifli Hasan, menegaskan Dana Lingkungan Hidup senilai sekitar Rp22 triliun harus segera dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup, dan pembangunan hijau nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat memimpin rapat perdana Komite Pengarah BPDLH sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
Zulkifli Hasan Minta Dana Lingkungan Hidup Segera Dimanfaatkan
Zulkifli Hasan mengatakan dana kelolaan BPDLH yang mencapai sekitar Rp22 triliun tidak boleh lagi mengendap dan harus segera direalisasikan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Menurutnya, pemanfaatan dana tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Presiden Prabowo mengarahkan agar regulasi dipastikan dapat diimplementasikan. Karena itu, Dana Lingkungan Hidup yang saat ini mencapai sekitar Rp22 triliun harus segera dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Zulkifli Hasan.
Penyaluran Dana BPDLH Dinilai Belum Optimal
Zulkifli Hasan menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir BPDLH telah menghimpun dana kelolaan sebesar sekitar USD1,33 miliar atau setara Rp22 triliun yang sebagian besar berasal dari sektor kehutanan.
Namun, menurutnya, penyaluran dana tersebut masih belum optimal, terutama untuk mendukung berbagai program strategis di lapangan.
Karena itu, pemerintah akan melakukan penyederhanaan tata kelola agar proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel.
Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Sebagai Ketua Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan menegaskan akan mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui penguatan kelembagaan Dewan Pengawas yang akan diperbarui.
Melalui mekanisme tersebut, setiap kementerian terkait dapat mengusulkan program prioritas untuk kemudian disinergikan bersama Kementerian Keuangan sehingga pemanfaatan dana dapat segera direalisasikan.
Dukung Investasi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan
Zulkifli Hasan menegaskan pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup tetap membuka ruang bagi kegiatan usaha maupun investasi hijau.
Namun, seluruh penggunaan dana harus selaras dengan program prioritas pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, antara lain kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintah daerah, serta sektor prioritas lainnya.
Lima Program Tematik BPDLH Terus Diperkuat
Saat ini BPDLH mengelola lima program tematik, yaitu Forestry and Other Land Use (FOLU), energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan; air dan ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan kebencanaan.
Pemerintah akan terus memperkuat program-program tersebut agar selaras dengan agenda strategis nasional dalam mendorong investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Sinergi dengan Nilai Ekonomi Karbon Diperkuat
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BPDLH dan Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Menurutnya, Indonesia telah memiliki Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur nasional perdagangan karbon, sehingga; peluang masuknya pendanaan lingkungan dari pasar karbon diperkirakan akan terus meningkat.
“Saya berharap momentum rapat perdana ini menjadi awal penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar BPDLH semakin berperan; sebagai instrumen pembiayaan pembangunan hijau yang memberi dampak nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia,” pungkasnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar