kisah agus dibebaskan
Kisah Haru Si Agus, Mencuri Demi Hidupi Ibu Akhirnya Dibebaskan Saat Sidang
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Kejaksaan Negeri Cimahi menghentikan proses hukum dalam perkara pencurian sepeda motor, dengan tersangka Agus Mustopa. Dimana Ia dijerat pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Penghentian penuntutan itu dilakukan berdasarkan restorative justice atau keadilan restoratif. Adapun alasan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice itu antara lain tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Selain itu […]




