Organisasi Terlarang
FPI Resmi Jadi Organisasi Terlarang di Indonesia
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Pemerintah menetapkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Pejabat Tertinggi di kementerian/ lembaga; yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT. ”Menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga secara de jure telah bubar sebagai ormas,” kata […]




