Pajak Belanja Online
Duh…Belanja Online Kini Bakal Kena Pajak, Ini Besarannya
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Biasanya masyarakat berbelanja secara online hanya akan terbebani biaya tambahan ongkos pengiriman saja. Namun, Pemerintah akan memberikan kebijakan baru terkait biaya materai. Dimana Pemerintahan berencana menerapkan mulai 1 Januari 2021. Dimana seluruh struk belanja online yang transaksinya di atas Rp 5 juta, akan dikenakan bea meterai Rp 10.000. Hal ini dilakukan ketika Rancangan Undang-Undang […]


