Pembunuhan Brigadir J
Vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis terdakwa Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan keputusan tersebut pada Selasa (14/2/2023). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara,” ucap Hakim Wahyu sambil mengetuk palu […]


