Perda Penanggulangan Covid-19
Yogyakarta Sahkan Perda Covid-19, Pelanggar Prokes Bisa Kena Sanksi
- 0Komentar
BNews—YOGYAKARTA— DPRD DIY dan Pemda DIY sepakat mengesahkan Perda Penanggulangan Covid-19 melalui Rapat Paripurna, Senin (14/2/2022). Pelanggar protokol kesehatan (prokes) bisa dijatuhi hukuman pidana ringan. Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat menjelaskan Perda Covid-19 telah mengatur beberapa jenis pelanggaran protokol kesehatan baik yang dilakukan oleh perorangan maupun penyelenggara kegiatan maupun tempat usaha. Khusus untuk perorangan, […]




