Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Rolex, BMW hingga Uang Dolar Disita Kejagung dari Eks Pejabat BGN Terkait MBG

Rolex, BMW hingga Uang Dolar Disita Kejagung dari Eks Pejabat BGN Terkait MBG

  • calendar_month 5 menit yang lalu

BNews-NASIONAL– Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset mewah dan uang tunai milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Penyitaan tersebut dilakukan penyidik Kejagung dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan nilai aset yang disita dari tersangka Dadan Hindayana diperkirakan mencapai lebih dari Rp8,4 miliar.

“Penyitaan dari Tersangka DH nilai estimasi atau total aset disita diperkirakan sebesar Rp8.436.069.815,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).

Aset Dadan Hindayana yang Disita Kejagung

Anang merinci sejumlah aset milik Dadan Hindayana yang telah disita penyidik. Salah satunya berupa satu kotak berwarna hijau yang berisi jam tangan Rolex model 52509 dengan nomor serial 1J1R8052.

Jam tangan tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp300 juta.

Selain jam tangan, penyidik juga menyita satu unit Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1652 EII.

Penyidik turut menyita sejumlah uang tunai yang ditemukan di dalam cash box.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Rinciannya yakni:

  • SGD 75.000, terdiri dari 75 lembar pecahan SGD 1.000.
  • SGD 30.000, terdiri dari 300 lembar pecahan SGD 100.
  • USD 20.000, terdiri dari 200 lembar pecahan USD 100.
  • USD 1.600, terdiri dari 16 lembar pecahan USD 100.
  • SGD 900, terdiri dari 9 lembar pecahan SGD 100.
  • SGD 900, terdiri dari 18 lembar pecahan SGD 50.
  • SGD 44.000, terdiri dari 44 lembar pecahan SGD 1.000.
  • Rp20.000.000, terdiri dari 200 lembar pecahan Rp100.000.
  • Uang Tunai Ditemukan di Sejumlah Kendaraan

Selain aset dan uang tunai dalam cash box, penyidik Kejagung juga menyita uang yang ditemukan di dalam beberapa kendaraan yang diduga milik Dadan Hindayana.

Uang tersebut ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Berikut rincian uang tunai yang disita dari sejumlah kendaraan:

Suzuki Carry Pickup

Dari Mobil Suzuki Carry Pickup warna putih dengan nomor polisi D 8649 UK, penyidik menemukan USD 240.000 yang terdiri dari 2.400 lembar pecahan USD 100.

Uang tersebut ditemukan di dalam box besi berwarna biru.

Honda WRV

Dari Honda WRV warna merah dengan nomor polisi F 1527 ABX, penyidik menyita:

  • USD 20.000, terdiri dari 200 lembar pecahan USD 100.
  • Rp4.950.000, terdiri dari 99 lembar pecahan Rp50.000.
  • Rp4.000.000, terdiri dari 200 lembar pecahan Rp20.000.
  • Rp990.000, terdiri dari 99 lembar pecahan Rp10.000.
  • Toyota Avanza

Sementara dari Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1547 SZP, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp24.500.000.

Uang tersebut terdiri dari 245 lembar pecahan Rp100.000.

Kejagung Sita Jam Tangan dan Perhiasan Milik Sony Sonjaya

Selain aset Dadan Hindayana, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Dari tangan Sony, penyidik menyita satu buah jam tangan mewah analog merek Bell & Ross dengan kode 3500BR-X33500208 beserta kotaknya.

Penyidik juga menyita aset berupa 11 buah cincin yang dilengkapi batu permata serta satu batu permata.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Aset Asep Yusuf Somantri Turut Disita

Penyidik Kejagung juga menyita sejumlah aset milik Asep Yusuf Somantri, yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya.

Aset yang disita berupa:

  • Satu unit BMW 740 LI AT warna putih.
  • Satu unit Toyota Alphard 2.5X A/T warna hitam.
  • Uang tunai mata uang asing sebesar USD 8.658.
  • Uang tunai sebesar SGD 1.800.

Penyitaan berbagai aset tersebut dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.

Kasus tersebut masih dalam proses penanganan Kejaksaan Agung. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap aset maupun aliran dana yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less