Perusahaan Tekstil Sri Rejeki Terancam Gulung Tikar
Terlilit Utang Rp 23 T, Perusahaan Tekstil Sri Rejeki Terancam Gulung Tikar
- 0Komentar
BNews-JATENG– Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit, tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Disebutkan, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan […]




