Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Terlilit Utang Rp 23 T, Perusahaan Tekstil Sri Rejeki Terancam Gulung Tikar

Terlilit Utang Rp 23 T, Perusahaan Tekstil Sri Rejeki Terancam Gulung Tikar

  • calendar_month Jum, 25 Okt 2024

BNews-JATENG– Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit, tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Disebutkan, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Seperti diketahui, Sritex telah lama mengalami permasalahan keuangan yang akut di mana perusahaan mencatatkan kenaikan utang dan defisit modal yang kian membengkak.

Hingga akhir Juni 2024, aset perusahaan tercatat turun 5% menjadi US$ 617 juta atau setara Rp 9,56 triliun (asumsi kurs Rp 15.500/US$). Sementara itu, utang perusahaan masih berada di level tinggi yakni mencapai US$ 1,60 miliar atau setara Rp 24,8 triliun.

Alhasil, perusahaan masih mengalami defisiensi modal (ekuitas negatif) yang pada akhir tahun lalu nilainya semakin bengkak menjadi US$ 980 juta (Rp 15,19 triliun).

Kewajiban jangka pendek Sritex tercatat US$ 131,42 juta (Rp 2,04 triliun), dengan US$ 11,34 juta (Rp 176 miliar) di antaranya merupakan utang bank jangka pendek ke Bank Central Asia (BBCA). Sementara itu, dari US$ 1,47 miliar (Rp 22,78 triliun) kewajiban jangka panjang, sebesar US$ 810 juta (Rp 12,55 triliun) merupakan utang bank.

Mayoritas utang bank jangka panjang merupakan utang eks sindikasi (Citigroup, DBS, HSBC dan Shanghai Bank) senilai US$ 330 juta.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

Selain itu BCA, Bank QNB Indonesia, Citibank Indonesia, Bank BJB dan Mizuho Indonesia tercatat menjadi kreditur terbesar dengan besaran kewajiban SRIL masing-masing lebih dari US$ 30 juta. Selain 5 yang telah disebutkan, perusahaan juga memiliki utang pada 19 pihak bank lain yang mayoritas merupakan bank asing atau bank swasta milik asing.

Sebelum resmi dinyatakan pailit dalam putusan terbaru pengadilan Semarang, manajemen Sritex dalam laporan keuangan terbaru; mengungkapkan bahwa perusahaan masih berupaya melakukan sejumlah restrukturisasi atas beban utang yang membengkak pada banyak bank.

Selain itu perusahaan juga masih gencar menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan permintaan damai dengan para kreditur.

SRIL dalam laporan keuangan tahunannya mengungkapkan utang jumbo yang membuat defisiensi modal “mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.”

Meski dengan kondisi berdarah-darah … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less