santri diperkosa
Hukum Kebiri !! Desakan Muncul Bagi Ustadz yang Perkosa Belasan Santri Di Bogor
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Banyak desakan hukuman kebiri untuk Herry Wirawan ,36, ustadz yang tega memperkosa belasan santriwati menguat. Hukuman kebiri untuk predator seksual sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020; tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Berdasarkan data dilangsir […]




