Daftar 8 WNI yang Disebut FISU Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia
- calendar_month 0 menit yang lalu

ilustrasi Daftar 8 WNI Disebut FISU Diduga Jadi Tentara Rusia
BNews—INTERNASIONAL— Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis daftar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut diduga direkrut sebagai tentara bayaran untuk Rusia dalam perang Rusia-Ukraina.
Informasi tersebut disampaikan FISU melalui pernyataan yang dimuat di laman resminya pada 27 Agustus 2026. FISU menyebut informasi mengenai perekrutan delapan WNI tersebut diketahui setelah pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait pemrosesan visa bagi WNI.
“Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF,” demikian pernyataan FISU di laman resminya.
FISU Sebut Delapan WNI Direkrut ke Rusia
Menurut FISU, kedelapan WNI yang disebut dalam dokumen tersebut berusia antara 29 hingga 47 tahun.
Badan intelijen Ukraina itu menyebut para WNI direkrut dengan iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi. Mereka disebut dijanjikan pekerjaan non-tempur, pemberian kewarganegaraan Rusia, serta sejumlah tunjangan sosial.
Namun, FISU mengklaim sebagian orang yang direkrut tidak mengetahui secara pasti ke mana mereka akan dikirim.
“Pola yang sama sebelumnya telah digunakan ke warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama,” demikian pernyataan FISU.
FISU juga menyebut perekrutan warga negara asing tersebut sebagai bagian dari upaya Rusia mendapatkan tenaga kerja untuk kepentingan perang.
“Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, telah bergabung dalam daftar negara yang telah dijadikan Kremlin sebagai sumber tenaga kerja murah untuk perang,” lanjut badan tersebut.
Pernyataan FISU tersebut belum secara otomatis membuktikan status maupun keterlibatan kedelapan WNI sebagai tentara Rusia. Pemerintah Indonesia masih melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan pihak Ukraina.
Kemlu RI Verifikasi Identitas dan Status WNI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memberikan tanggapan mengenai laporan FISU tersebut.
Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih memantau informasi dan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di wilayah terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangan resmi, Senin (31/8).
Yvonne menegaskan Indonesia memiliki ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan warga negara Indonesia dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yvonne.
Pemerintah Pastikan Keterlibatan WNI Bersifat Individual
Kemlu RI juga menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terverifikasi, tindakan tersebut tidak mewakili kebijakan Pemerintah Indonesia.
“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” lanjutnya.
Dengan demikian, informasi mengenai delapan WNI yang disebut FISU masih dalam tahap pemantauan dan verifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Daftar 8 WNI yang Disebut FISU
Berikut daftar delapan WNI yang disebut dalam pernyataan FISU sebagai orang yang diduga direkrut ke dalam barisan tentara Rusia:
- Yuda Putra Pratama, kelahiran 9 Agustus 1997.
- Haryanto Dwi Kencana, kelahiran 14 Juli 1983.
- Erwanda, kelahiran 5 Agustus 1988.
- Ngangun Hudri Fadli, kelahiran 17 September 1978.
- Syaripudin Muhammad, kelahiran 3 Agustus 1994.
- Maulana M Hadi, kelahiran 7 April 1987.
- Iskandar Wahyu Oktavian, kelahiran 22 Oktober 1985.
- Helmi Nugraha Hakim, kelahiran 27 November 1983.
Hingga informasi tersebut disampaikan, Kemlu RI masih melakukan pendalaman mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan; serta bentuk keterlibatan individu yang disebut dalam laporan FISU.
Pemerintah juga membuka kemungkinan adanya unsur eksploitasi atau penipuan apabila ditemukan WNI yang direkrut melalui tawaran pekerjaan; yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar