Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kecelakaan di Jalan Padjajaran Sleman, Motor Tabrak Truk Berhenti hingga Pengendara Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padjajaran Sleman, Motor Tabrak Truk Berhenti hingga Pengendara Meninggal Dunia

  • calendar_month 12 menit yang lalu

BNews—SLEMAN— Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor terjadi di ring road Jalan Padjajaran, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/8/2026) pagi.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.20 WIB dan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk dan sepeda motor serta mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar Argo Anggoro melalui chat WhatsApp (WA), Senin (31/8/2026).

Truk Berhenti di Jalur Cepat

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, kecelakaan bermula ketika sebuah truk yang dikemudikan AW (35), warga Klaten, Jawa Tengah, berhenti di jalur cepat Jalan Padjajaran.

Truk tersebut diketahui berhenti untuk membantu kendaraan truk lain yang mengalami pecah ban.

Saat kondisi tersebut berlangsung, sebuah sepeda motor melaju di Jalan Padjajaran dari arah tertentu hingga kemudian menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti.

Sepeda motor tersebut dikendarai A (15), seorang pelajar asal Jakarta Timur.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang memperhatikan keberadaan truk yang berhenti sehingga menabrak bagian bak belakang truk,” ucapnya.

Pengendara Motor Meninggal Dunia

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat.

Sementara pengemudi truk tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

“Pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta,” tuturnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian. Tempat kejadian perkara (TKP) diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Selidiki Kecelakaan di Jalan Padjajaran Sleman

Argo mengatakan, petugas kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan setelah kecelakaan terjadi.

Di antaranya mengamankan lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap korban untuk melengkapi proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Peristiwa tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan Unit Lantas Polsek Depok Timur,” pungkasnya.

Kecelakaan di ring road Jalan Padjajaran, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melintas di jalur cepat dan menghadapi kendaraan yang berhenti di badan jalan. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less