Serikat Buruh terkait UMK 2023
Serikat Buruh Sambut Positif Aturan Perhitungan UMK Tahun 2023
- 0Komentar
BNews–NASIONAL- Serikat buruh menyambut positif aturan perhitungan Upah Minimum Tahun 2023. Dimana dari perhitungan terdapat penetapan maksimal mencapai 10%. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 (Permenaker 18/2022), yang menjadi dasar hukum dalam menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Presiden […]




