Perempuan Magelang Didorong Jadi Role Model Sadar Data Pemilih
- calendar_month Sel, 15 Sep 2026

Pendidikan Pemilih Bagi Kelompok Perempuan di Kabupaten Magelang Dalam Rangka Mewujudkan Data Pemilih Akurat, Senin (13/9/2026) di aula kantor KPU setempat.
BNews—MAGELANG— Pegiat organisasi perempuan di Kabupaten Magelang siap menjadi Duta Sadar Data Pemilih untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang.
Kesiapan tersebut disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Magelang, Yudi Irawati Sahid, dalam kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Kelompok Perempuan di Kabupaten Magelang dalam rangka mewujudkan data pemilih akurat.
Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor KPU Kabupaten Magelang, Senin (14/9/2026), dan diikuti pengurus organisasi perempuan yang berada di bawah naungan GOW Kabupaten Magelang.
Perempuan Didorong Jadi Role Model Sadar Data Pemilih
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, mengatakan kegiatan pendidikan pemilih tersebut sejak awal ditujukan untuk mendorong perempuan lebih aktif tampil di ruang publik.
Perempuan juga diharapkan dapat menjadi role model yang mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar lebih peduli terhadap data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menjadi pemateri utama. Ia menjelaskan pentingnya peran perempuan sebagai figur panutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap data pemilih.
“Karena perempuan merupakan bagian penting dari pemilih dan keluarga,” ujar Siti Nurhayati.
Perempuan memiliki peran dalam memastikan data anggota keluarga tetap benar dan mutakhir. Hal tersebut penting karena perubahan data kependudukan dapat terjadi setiap saat, mulai dari usia, domisili, status kematian, hingga identitas.
“Kesadaran melaporkan perubahan membantu menjaga kualitas data pemilih,” terangnya.
Empat Peran Perempuan dalam Menjaga Data Pemilih
Dalam pendidikan pemilih tersebut, peserta diperkenalkan dengan sejumlah peran yang dapat dilakukan perempuan untuk membantu menjaga akurasi data pemilih.
Peran tersebut dirangkum dalam empat langkah, yakni Cek, Laporkan, Koreksi, dan Ajak.
Cek dilakukan dengan memastikan data diri dan keluarga sesuai. Selanjutnya, perubahan data dapat dilaporkan kepada penyelenggara. Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat meminta koreksi atau perbaikan.
Perempuan juga diharapkan mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap data pemilih.
Peserta Bahas Data Pemilih Pemula hingga WNI di Luar Negeri
Materi pendidikan pemilih mendapat perhatian dari peserta. Salah satunya Endang Sulistyawati Lucia, pengurus Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kabupaten Magelang.
Ia menanyakan mengenai tenggat atau batas waktu pelaporan perubahan data pemilih, khususnya bagi anak yang telah mencapai usia 17 tahun. Siti Nurhayati menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu untuk pelaporan tersebut.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Pertanyaan lain disampaikan Sri Rahayu Widyastuti dari Paguyuban Keluarga (PK) DPRD Kabupaten Magelang. Ia menanyakan mekanisme pendataan WNI yang bekerja di luar negeri, termasuk proses penggunaan hak suara ketika pemilu atau pemilihan berlangsung.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Siti Nurhayati menjelaskan bahwa terdapat pendataan khusus bagi WNI yang bekerja di luar negeri.
“Mereka akan didata oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN),” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Magelang mendorong organisasi perempuan untuk ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Peran perempuan di tingkat keluarga dan lingkungan diharapkan dapat membantu mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Magelang. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar