UGR Jalan Tol 9 Bidang Masih Dititipkan di PN Kelas 1 B Magelang
UGR Jalan Tol 9 Bidang Masih Dititipkan di PN Kelas 1 B Magelang, ini Peneyebabnya
- 0Komentar
BNews-MAGELANG– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang telah menitipkan uang ganti rugi (UGR) senilai Rp35 miliar kepada Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Magelang untuk pembebasan sembilan bidang tanah yang terdampak proyek Exit Tol Jogja-Bawen. Dana UGR sebesar puluhan miliar tersebut belum dapat disalurkan kepada pemilik lahan terdampak karena terdapat dua pihak yang mengklaim sebagai […]




