UMP Jateng Tahun 2024
HORE !!! Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng Tahun 2024 Naik
- 0Komentar
BNews-JATENG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.036.947. Peningkatan ini mencapai sekitar 4,02 persen dari UMP tahun 2023 yang sebesar Rp1.958.169,69. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Azis, menjelaskan bahwa penetapan UMP Jawa Tengah tahun 2024 dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa […]



