UMP Yogyakarta 2022
Sultan HB X Umumkan UMP DIY Tahun 2022, Naik Rp 75 Ribu
- 0Komentar
BNews—YOGYAKARTA— Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 naik sebesar 4,30 persen. Besaran kenaikan ini diputuskan setelah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja, dan banyaknya anggota rumah tangga. Pertimbangan itu didasari Undang-undang nomor 11 tahun 2020 […]




