Tanggal 12 Januari Memperingati Hari K3 Nasional, Ini Asal Usulnya
BNews—NASIONAL— Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional diperingati setiap 12 Januari. Pada tahun 2023 ini, Hari K3 Nasional jatuh pada hari ini, Kamis (12/1/2023).
Tanggal tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-245/Men/1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional. Tanggal 12 Januari dipilih sebagai hari peringatan karena merupakan hari diundangkannya UU Nomor 1 Tahun1970 tentang Keselamatan Kerja.
Adapun tujuan ditetapkannya Hari K3 Nasional adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3. Sekaligus mendorong gerakan nasional dalam membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Hari K3 Nasional diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak dalam berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia.
Dengan adanya peringatan ini, semua pihak diharap dapat turun tangan untuk bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air.
Selain itu, Hari K3 Nasional juga menjadi tanda dimulainya Bulan K3 Nasional yang berlangsung hingga 12 Februari.
Tahun ini, tema pokok Bulan K3 Nasional 2023 adalah “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.
Peringatan Hari K3 Nasional diimbau untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan yang terus meningkatkan pengenalan, kesadaran, penghayatan dan pengamalan keselamatan dan kesehatan kerja. (*)
Sumber: Kompas.com