Terbukti Membawa Sabu, Pemuda Asal Muntilan ini Diamankan

BNews—MUNGKID—Polres Magelang berhasil mengamankan pemuda asal Muntilan membawa Narkotika jenis sabu di jalan Dusun Pabelan II Desa Pabelan Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, Senin lalu (3/7). Tersangka dengan inisial DD alias KADIR warga  Pucungrejo Kecamatan Muntilan diamankan petugas.

 

Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sembodo menjelaskan saat melakukan pers rilsnya bahwa pengawaman seorang pemuda ini berawal dari kecurigaan warga dan petugas akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

 

“Saat diamankan dan intrograsi petugas serta disaksikan ketua RT setempat, pemuda ini mengakuinya sebagai pengguna,” katanya.

 

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan disaksikan ketua RT serta warga sekitar ditemukan 2 paket narkoba jenis sabu, masing-masing seberat 0,90 gram dan 1,02 gram yang dibungkus dengan lakban warna coklat di saku celana belakang sebelah kanan. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Magelang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

 

Saat diintrigrasi lebih lanjut, Pelaku mengaku terakhir mengomsumsi narkotika jenis shabu pd hari Senin tanggal 2 Juli 2018 sekira pukul 14.00 wib dirumahnya.

 

“Tersangkan dijerat dengan Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah paling banyak Rp. 8 Milyar rupiah,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: