Ternyata Warga Asal Magelang yang Bunuh Santriwati Di Kendal Rekam Aksinya
Berdasarkan keterangannya, kasus pembunuhan tidak direncanakan dan terjadi karena tersangka emosi.
“Itu tidak saya rencanakan, niat bunuh itu muncul pas jalan malam di Kaliwungu itu,” tuturnya.
Ia mengaku baru mengenal korban lewat aplikasi kencan pada Sabtu (12/10/2024).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Keduanya intens berkomunikasi dan sepakat bertemu pada Rabu (16/10/2024).
“Saya tahu aplikasi itu dari iklan di Instagram, terus saya pakai,” tukasnya.
Tersangka menjemput korban di dekat ponpes menggunakan sepeda motor jenis Byson.
“Dia minta dijemput di gang dekat pondok pesantren,” lanjutnya.
Selain membunuh, tersangka juga membawa kabur handphone dan tas korban.
Tersangka kemudian pulang ke kamar kosnya dan kembali bekerja.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemaksaan hubungan seksual, serta Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman bagi tersangka … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA