Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Terungkap, Ini 3 Kawasan yang Akan Dapat Jaringan 5G Pertama di Indonesia

BNews—NASIONAL— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan daftar wilayah pertama yang akan mendapatkan jaringan 5G di Indonesia. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kominfo tahun 2020-2024.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pemerintah akan menggelar infrastruktur dan jaringan 5G di enam Ibu Kota Provinsi di Pulau Jawa, lima Destinasi Wisata Super Prioritas, Ibu Kota Negara (IKN), dan satu industri manufaktur dalam tahap awal.

”Pemilihan lokasi enam ibu kota provinsi di Pulau Jawa sebagai pilot project pada tahap awal implementasi 5G. Karena enam lokasi tersebut dianggap feasible baik dari sisi potensi pasar maupun dukungan infrastruktur,” tulis Kominfo dalam peraturan No 2/2021.

Untuk wilayah IKN, Kominfo menyebut  untuk Tahun 2024 mendatang ditargetkan wilayah tersebut telah 100 persen di-cover jaringan serat optik dan layanan mobile seluler 4G. Wilayah IKN juga dinyatakan siap untuk dihadirkan teknologi 5G.

”Untuk mewujudkannya, kebijakan yang perlu dilakukan Kominfo adalah menyediakan infrastruktur jaringan broadband yang memadai. Yang dapat mendukung implementasi teknologi 5G di seluruh wilayah IKN,” jelas Kominfo.

Kominfo juga membahas perencanaan implementasi 5G tersebut bersama dengan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dilakukan agar ada kepastian hukum pada masing-masing sektor yang terlibat.

“Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sesudahnya layanan 5G akan diperluas sesuai dengan pertumbuhan demand di lokasi-lokasi lain,” kata Kominfo dalam peraturan tersebut. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!