TOK !! ini Vonis Hukuman Oknum Kades di Magelang Karena Kasus UU ITE
- calendar_month Kam, 28 Sep 2023

Sidang Vonis Oknum Kades Kebonrejo Candimulyo Magelang soal kasus UU ITE
Diberitakan sebelumnya, kepala desa berinisial Z (50) diduga menyebarkan foto dan video syur mantan istri sirinya R, 30,; di story WhatsApp (WA) miliknya. Oknum kades itu pun dijerat dengan UU ITE.
“Dulu ya (istri siri), kurang lebih satu tahun,” kata pengacara korban R, M Rajasa Danny saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Selasa (22/8).
Peristiwa penyebaran konten foto dan video syur R itu diduga dilakukan sekitar April 2023. Danny menyebut foto dan video syur korban bahkan dikirimkan ke suaminya dan warga lainnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar