Trobos Lampu Merah Seorang Kakek Tertabrak Bus di Muntilan

BNews–MUNTILAN-– Karena melanggar lampu trafick light, sebuah sepeda motor dikendarai kakek kakek tertabrak bus di Muntilan sore tadi. Akibatnya pengemudi harus dilarikan ke Rumah Sakit Muntilan.

Kanit Lakalantas Polres Magelang, Ipda Abdul Rachman Virga membenarkan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 wib. “Sepeda motor Honda Astra AA 3572 KB tertabrak bus sumber waras AB 7662 JN dari arah Yogyakarta,” katanya.

Pengemudi sepeda motor diketahui bernama Slamet Yamudi, 63, warga Dusun Slokopan Desa Sokorini Muntilan. Sedangkan pengemudi Bus diketahi Bero Santoso, 45 warga Krajak Pasekan Ambarawa Salatiga.

VIDEONYA :

Disebutkannya, untuk kronologi kejadian bermual sepeda motor yang dikemudikan kakek tersebut menerabas lampu merah pucungrejo (dari arah kidul pasar) hendak menuju jalan tambakan. “Saat menerabas itu, lampu trafick light dari arah jogja sudah berwarna hijau. Bus tersebut dari arah jogja sudah mengerem mendadak namun karena jarak sudah dekat kecelakaan tidak bisa dihindari,” paparnya.

Akibat kecelakaan tersebut, kakek mengalami pelipis kiri lecet, tangan kanan dan kiri lecet, kepala samping kiri benjol. “Korban langsung mendapat pertolongan dari orang-orang yang ada di sekitar lokasi dan dilarikan ke RSUD Muntilan,” ungkapnya.

Petugas Satlantas Muntilan saat itu juga langsung menuju TKP karena lokasi tidak jauh dari pos. “Kami sudah lakukan olah TKP dan melihat bekas ban bus mengerem cukup panjang,” terangnya.

Untuk kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Magelang. “Untuk kedua kendaraan kami amankan di Poslantas Muntilan,” pungkasnya. (bsn)

https://www.youtube.com/watch?v=0C_eF-fDpT8&t=39s

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!