Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 10 Ribu Siswa Korea Utara Serahkan Diri Ke Polisi Setelah Menonton Film Drakor

10 Ribu Siswa Korea Utara Serahkan Diri Ke Polisi Setelah Menonton Film Drakor

  • calendar_month Sab, 8 Mei 2021

BNews–NASIONAL–  Lebih dari 10.000 siswa Korea Utara telah menyerahkan diri ke polisi  karena menyaksikan drama dan film Korea Selatan dalam empat bulan terakhir. Dimana hal itu dilakukan sejak negara itu pertapa memberlakukan undang-undang “pemikiran anti-reaksioner”.

Undang-undang itu diterapkan pada Desember tahun lalu.

Mereka yang menyerahkan diri juga menyerahkan sekitar 5.000 pemutar DVD kepada pemerintah dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.

Undang-undang tersebut memberlakukan denda tinggi dan hukuman penjara pada siapa pun di negara itu yang kedapatan menikmati hiburan Korea Selatan. Bahkan meniru cara orang Korea Selatan berbicara juga dilarang.

Undang-undang “pemikiran anti-reaksioner” dikatakan sebagai seruan pemimpin tertinggi Kim Jong-un . Yakni untuk meningkatkan standar media yang tumbuh di dalam negeri (dan dikendalikan negara) dan juga bagian dari perangnya melawan pengaruh luar.

Kim Jong Un dilaporkan membenci penggunaan istilah seperti “oppa” dan “dong-saeng”, yang berarti kakak laki-laki dan adik perempuan atau saudara laki-laki; untuk merujuk pada non-kerabat seperti yang biasa dilakukan orang di Korea Selatan.

Di antara hukuman yang telah dijatuhkan adalah 15 tahun di kamp kerja paksa dan denda bagi orang tua yang anaknya melanggar larangan.

Siapa pun yang kedapatan mengimpor bahan terlarang dari Korea Selatan akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Sementara mereka yang mengimpor barang yang sama dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati. (*)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less